• Lukas 12:8-9 Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang mengakui Aku di depan manusia, Anak Manusia juga akan mengakui dia di depan malaikat-malaikat Allah. Tetapi barangsiapa menyangkal Aku di depan manusia, ia akan disangkal di depan malaikat-malaikat Allah.

  • Sahabat-Ku yang terkasih, Aku mengasihimu (Yohanes 15:9). Aku telah memanggil engkau dengan namamu, engkau ini kepunyaan-Ku (Yesaya 43.1). Sebelum Aku menciptakan engkau, Aku telah mengenal engkau. Dan sebelum engkau lahir, Aku telah menguduskan engkau (Yeremia 1:5). Bukan kamu yang memilih Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu (Yohanes 15:16). Aku mengasihi engkau dengan kasih yang kekal, sebab itu Aku melanjutkan kasih setia-Ku kepadamu (Yeremia 31:3). Oleh karena engkau berharga di mata-Ku dan mulia (Yesaya 43:4).

  • MENGENAL FIRMAN TUHAN : Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik. ( II Timotius 3:16-17 )

  • Yesus berkata : " Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Ku-perintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir jaman " ( Mat. 28:19-20 ).

"Kebenaran” dalam Ketidakadilan


Bagi umat beragama atau mereka yang religius bahkan Hyperreligius, perkataan kitab suci benar adanya. Sebab ini menyangkut Iman, Kepercayaan dan “dijalanpintaskan” menjadi kebenaran. Tentu saja, sebab adakah umat beragama mau mengakui agama mereka salah ? tentu tidak. Kalau agama mereka salah, mengapa mereka masih tetap memeluk agama tersebut! Oleh karena itu semua umat beragama yakin bin gumulyaqin, bahwa agama merakalah yang benar seratus bahkan seribu persen.


Apakah agama atau kitab suci perlu dikritik atau tidak ? tentusaja boleh dong ! Karena agama memformulasikan kebenaran dengan slogan “ INILAH JALAN YANG LURUS”, “INILAH TERANG” ATAU “INILAH KEBENARAN”. Maka kita perlu melihat dan meneliti apa itu kebenaran. Kita perlu menguji kebenaran tersebut apakah pantas disebut kebenaran atau tidak.

Ada dua jenis kebenaran pokok yang mendasar yaitu : 
Normatif dan empiris. Ada juga kebenaran yang disebut postulate, yakni kebenaran yang tidak bisa diformulasikan. Sehingga postulate hanya sebagai batasan atau parameter, ukuran untuk suatu kebenaran. Ada juga kebenaran yang disebut prinsip, yakni kebenaran yang terbentuk atas hubungan konservasi. Ada juga kebenaran textual seperti kitab suci dan ada juga kebenaran yang disebutREALITAS, yakni kebenaran yang nyata, Fakta yang terjadi.

Pengujian terhadap suatu kebenaran disebut kritik, agama, keyakinan, ideology, atau paham yang kita miliki harus melewati uji kritik sehingga layak dipengang sebagai kebenaran. Dalam menguji kebenaran, kita mulai dengan menguji substansinya dulu. Apakah substansi dari sebuah prinsip, ideology atau ajaran kebenaran seperti agama bisa diterima sebagai kebenaran atau tidak. Setelah menguji substansinya baru kita menguji materinya.


Jika substansi dari suatu ajaran keyakinan yang dianggap sebagai kebenaran malah menimbulkan keonaran, huru hara bin hiruk pikuk atau menimbulkan kompleksitas dalam “keganjilan”penerapannya di masyarakat luas. Maka substansinya sudah salah, sampai disini saja sudah cukup, tidak perlu kita lanjutkan untuk menguji materi dari keyakinan tersebut.

Hukum, law harus memuat substansi yang tidak menimbulkan kompleksitas permasalahan dimasyarakat, Hukum tidak saja bermuara keadilan tetapi tujuan utama dari hukum itu sendiri adalah, mengurangi kompleksitas masalah yang muncul dimasyarakat, persoalan dan perselisihan maupun gesekan yang terjadi ditingkat social, antar etnis, antar suku dan agama bisa diredam sedapat mungkin oleh HUKUM.

Janganlah kita berkata inilah keadilan, tetapi sebaiknya kita katakan inilah HUKUM. Sehingga kebenaran tidak diartikan dari orang ke orang. Hukum tidak didasarkan atas jumlah masa, perbuatan orang banyak. Sebab perbuatan orang banyak belum tentu benar karena jumlahnya, adil bagi orang banyak belum tentu keadilan yang sebenarnya. Sehingga kita menjadi tahu bahwa Hukum bukan saja menegakkan keadilan, tetapi usaha untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat tanpa beban masalah yang kompleks.


Bagaimana sebuah keyakinan memberikan solusi atas sebuah permasalahan dengan Hukumnya, sumbangsih dan pola pikir sebagai uji kita terhadap keyakinan yang dipegang sebagai kebenaran, sehingga bisa diadopsi menjadi dasar Hukum yang mengurangi kerumitan dan carut marut persoalan dimasyarakat. Bagaimana keyakinan mengajarkan Kebenaran dengan tujuan mengayomi dan penuh Cinta kasih terhadap sesama manusia, sebab jika tanpa dasar Cinta Kasih terhadap sesama, maka Hukum bisa menjadi senjata mematikan yang dimanfaatkan penguasa, tirani atau suatu bangsa untuk mengeksploitasi bangsa lain, “meng-kebiri” rakyat jelata.

(Sebenarnya ini sudah menyangkut materi tetapi biar tidak dibilang asal Kritik, maka saya menambahkan saja)

Dalam Hindu, Resi panjali memberikan lima cara menyelesaikan:

Tarka: Perdebatkan persoalan atau permasalahan yang timbul
Nirwitarka : Renungkan dalam – dalam hasil diskusi tersebut
Sawicara : Analisa hasil dari tarka dan Nirwitarka diatas
Samanta : Ambil kesimpulan setelah melalui empat proses diatas


Hindu mengajarakan: 
"Kau tidak boleh berlaku pada orang lain yg tidak kau sukai sendiri." Mencius Vii.A.4

Bagi Kristen Dua Hukum Utama yang diajarkan Joshua dalam Matius 22:37-39 adalah:
1. Kasihilah Tuhan Allah mu
2. Kasihilah Sesama mu manusia


Budhis : 
"...suatu keadaan yang tidak menyenangkan, bagaimana saya dapat melakukan yang sama terhadap orang lain ?" Samyutta NIkaya v. 353

Aneh bin ajaib sekali, saya sulit mengerti dalam QUR’An bahwa MUSLIM harus mengasihi sesama manusia atau non muslim (Di dalam QUR’an, bukan didalam Hadist yang ditulis 100-200 tahun setelah kematian Muhammad). Salah satu ayat yang paling mendekati adalah “bagimu agamamu, bagiku agamaku (Qs 109:6) begitu juga (an-Nisa': 36). Beberapa ayat saling bertolak belakang, belum lagi ayat2 yang dibatalkan karena QUR’an mengatakan dalam Q 2:106, Q 13:39 dan Q 16:101 bagaimana pembatalan ayat tersebut. Sebab antara ayat2 Mekah dan ayat2 setelah hijrah ke Madina sangat bertolak belakang, yang satu lembut karena muslim masih minoritas dan yang satu berubah 180 derajat setelah Muslim berkuasa di madina. Dua wajah ISLAm yang kemudian dikenal dengan ayat Mekah dan Madina, Melahirkan dua standar. Kalau minoritas, muslim memakai mekah, kalau mayoritas pakai Madina. Standar ganda, kalau mengumbar ISLAm yang baik dibarat, tetapi sulit mencari contoh kebaikan, kemakmuran dan kemajuan yang ditawarkan ISLAM kepada Kafir. Zaman Muhammad SAW tidak mencerminkan kesejahteraan baik dari strata social yang dibangun maupun dari perilaku Muhammad SAW sendiri. Zaman yang dianggap keemasan ISLAM, ternyata Zaman kegelapan dimana dunia mati suri selama berabad –abad, zaman itu yang ingin diulangi kembali oleh gerombolan wabah berkabut putih ini.

Jadi saya memilih, untuk tidak memasukkan ISLAM ke dalam ajaran yang sesuai dengan Prinsip emas yang mengedepankan Cinta – Kasih terhadap sesama manusia. Oleh karena itu, saya katakan diawal, Ketika substansi dari hukum ISLAM sudah menimbulkan kerancuan dan memperuncing permasalahan dimasyarakat, maka kita tidak perlu menguji materinya.

Founding father bangsa ini telah merumuskan dasar dan pedoman Penegakkan Hukum bagi bangsa ini dalam Pancasila dan UUD 1945, sebagai bagian dari Sumpah pendahulu dalam Sumpah pemuda. Tetapi datang gerombolan Hyperreligius “berkabut putih” yang ingin merubah Dasar Hukum Negara ini dengan Syariat yang berselimutkan Peraturan daerah (PERDA). Padahal substansi syariat menimbulkan kekacauan dimasyarakat, Syariat tidak akan memberikan keadilan dan tidak hanya bagi non muslim tetapi bagi muslim sendiri. Contoh paling nyata, adalah imigran dari surga syariat ISLAM dinegara – Negara yang menerapkan hukum ISLAM, ke negara2 kafir seperti Australia, As dan negara2 Eropa.

Jangan main – main dengan Syariat dan dengan Hukum tanpa berlandasakan Cinta kasih, sebab hasilnya adalah kekerasan dan bajir darah seperti di Mesir, Yaman, libya, Syria, Afganistan, Pakistan termasuk juga Indonesia. Saat suatu Negara dilanda kekacauan akibat permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh Hukum syariat, sebenarnya negara2 tesebut sudah lemah dan gampang jatuh. Bukan dari luar tetapi dari dalam, kesampingkan teori konspirasi dalam Otak MUSLIM yang selalu berpikir, “Pasti kerjaan AS, CIA, Yahudi, Mossad atau cuman anggapan ISLAMphobia”.

Sun tzu berkata: 
“ Saat sebuah Negara mengalami konflik internal, ketika terjangkit penyakit dan kelaparan, ketika korupsi dan kejahatan merajalela, maka Negara tersebut tidak akan bisa menghadapi ancaman dari luar ”. Sun tzu melanjutkan: ”inilah saatnya menyerang”.


Dan semua itu berawal dari keyakinan akan Kebenaran namun mendatangkan kehancuran yang harus dibayar dengan upah yang mahal, Kehancuran Total suatu bangsa, budaya, seni, social dan peradaban bangsa menuju kematian, Necromancy, zaman kegelapan.


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © Inspirasi Hidup. Original Concept and Design by My Blogger Themes | Tested by Blogger Templates | Best Credit Cards